Dandim 0707/Wonosobo Memberikan Penyuluhan PTSL

    Dandim 0707/Wonosobo Memberikan Penyuluhan PTSL
    Dandim 0707/Wonosobo Memberikan Penyuluhan PTSL

    Pemerintah Republik Indonesia sedang membuat program sertifikat massal, dalam upaya tersebut menggandeng semua instansi agar program tersebut bisa terlaksana sesuai harapan. Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan Kodim 0707/Wonosobo ikut sosialisasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang terletak di desa Wonosari, Kalikajar. Rabu (22/02/2023).

    Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Rahmat mengajak masyarakat untuk membuat sertifikat karena sertifikat sangat penting. Tujuan membuat sertifikat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah. Manfaatnya agar masyarakat sadar betul akan kewajiban memasang dan memelihara tanda batas tanah. Dengan masyarakat memasang dan memelihara tanda batas tanah diharapkan dapat mengurangi sengketa batas.

    Program PTSL merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) yaitu program pembuatan sertifikat tanah.  Untuk para warga masyarakat yang mengikuti Program pembuatan sertifikat tanah agar lebih dapat dimanfaatkan dan dimengerti dengan baik program PTSL ini sehingga status tanah jelas dan mendapatkan sertifikat.

    Kepala ATR/BPN Siamto A ptnh M, Si mengajak masyarakat untuk membuat sertifikat dan saling mendukung pemerintah dengan adanya PTSL karena tidak setiap tahun ada. “Tujuan utama dari PTSL adalah agar masyarakat sadar untuk mensertifikatkan tanahnya. Dengan begitu masyarakat diharapkan dapat mengurangi cekcok sesama tetangga atau satu desa, karena dari dinas yang mengukur tanah dan ada batas-batasnya yang saat ini di masyarakat masih ada ditemukan permasalahan tersebut”.

    “Sebagai bentuk dukungan Kodim 0707/Wonosobo dalam PTSL tentang pentingnya batas tanah kepada masyarakat. Diharapkan setelah dipasang jangan lupa agar semua ikut menjaga dan merawatnya sehingga permasalahan batas tanah tidak terjadi lagi di masyarakat Wonosobo khususnya” Pungkasnya.

    wonosobo jateng ptsl sertifikat
    Ahmad Ridho

    Ahmad Ridho

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Anggota Kodim Wonosobo Mengikuti...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HPSN Koramil, Kecamatan dan Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami